MERDEKA.COM. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah telah memeriksa sejumlah anggota Polres Palu yang diduga menganiaya tahanan hingga babak belur beberapa waktu lalu.
Juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Sabtu, mengatakan polisi masih sebatas memintai keterangan sejumlah polisi yang mengetahui kasus dugaan penganiayaan itu.
"Masih kita periksa, belum ada status terperiksa," katanya, seperti diberitakan Antara, Sabtu (23/11) malam.
Sebelumnya, seorang warga Kota Palu bernama Riska Sadrach melaporkan anggota Polres Palu ke Polda Sulawesi Tengah terkait dugaan penganiayaan terhadap tahanan yang juga adiknya.
Riska mengatakan, adiknya bernama Anandar (27) ditahan aparat Polres Palu pada Minggu (10/11) sekitar pukul 01.00 WITA karena terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saat ditahan kondisi adik saya dalam keadaan sehat namun keesokan sudah bengkak-bengkak mukanya," kata Riska.
Dia juga menuturkan, di punggung Anandar terlihat bekas cambukan dan luka-luka bekas pukulan benda tumpul. Saat ditanya, Anandar mengaku disengat aliran listrik ketika diangkut ke dalam mobil dari rumahnya.
Menurut penuturan petugas Polres Palu saat ditemui Riska, mengatakan Anandar termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak Mei 2013. "Kenapa baru ditangkap sekarang padahal keberadaannya jelas dan mudah dilacak," ujar Riska.
Selain itu, dia juga minta agar Anandar diberikan pengobatan yang layak agar kesehatannya membaik.
Dia juga menilai penangkapan adiknya itu cacat hukum karena saat diciduk di rumahnya di Jalan Tombolotutu, polisi tidak membawa surat perintah penahanan. "Surat penahanan itu baru ditunjukkan keesokan harinya," kata Riska.
Beberapa waktu lalu Wakil Kepolisian Negara RI Komjen Pol Oegroseno berharap tidak ada lagi laporan terkait penyiksaan tahanan di kantor polisi.
"Saya sedih jika mendengar adanya tahanan yang disiksa. Bukan zamannya lagi," katanya saat berkunjung ke Kota Palu.
Riska dan keluarganya juga telah melaporkan kasus itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Sumber: Merdeka.com
SIAPA PENCURI? #KetuaKampung #P125 @TengkuAdnanReal JAWAB #TSUNAPHTNAH TUN
M!!
-
Setiausaha Agung Barisan Nasional (BN), Datuk Seri Tengku Adnan Tengku
Mansor yang juga calon BN P125, Parlimen Putrajaya, menjawab pertuduhan
Pengerusi ...
Catat Ulasan