LATEST NEWS
Memaparkan catatan dengan label BAHASA INDONESIA. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label BAHASA INDONESIA. Papar semua catatan

Asmirandah batalkan pernikahanya

ASMIRANDAH secara mengejutkan telah mengajukan permohonan pembatalan perkawinannya dengan Jonas Rivanno.
Permohonan tersebut didaftarkan Andah ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, pada 7 November 2013, dan tercantum dengan nomor perkara 2390/Pdt.G/2013/PA.Dpk.
Banyak faktor yang bisa membuat seseorang mengajukan pembatalan pernikahan. Namun dari berkas yang diajukan, diketahui ada beberapa pasal yang dijadikan dasar pengajukan permohonan oleh bintang sinetron "Binar Bening Berlian" itu.
Pasal yang pertama adalah pasal 27 ayat 2 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang berbunyi, "Seorang suami istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri."
"Pasal inilah yang bisa dijadikan alasan permohonan pembatalan nikah. Ada salah sangka mengenai diri suami atau istri. Semula Asmirandah menganggap baik. Ternyata termohon (Vanno) ini tidak bersungguh-sungguh meyakini akidah yang telah diucapkan," jelas Humas PA Depok, Suryadi, kepada Bintang Online, di kantornya, Senin (25/11).
Pasal lainnya yang juga bisa dijadikan dasar permohonan Andah adalah pasal 71 huruf (f), yang bunyinya, "Suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila dilaksanakan dengan paksaan."
Penjelasan Suryadi berkaitan dengan status keyakinan dari Vanno yang sempat berubah-ubah.
Sebelum menikahi Andah pada 17 Oktober 2013, Vanno diketahui sudah menjadi mualaf. Namun, setelah ijab kabul dan pernikahannya dicatat di Kantor Urusan Gama (KUA), dia kembali lagi pada agama lamanya.
(ari/gur)

Cerita sepasang mahasiswa gancet saat mesum di Kebun Raya Bogor

MERDEKA.COM. Pada tahun 90-an pernah berhembus kabar sejoli yang gancet saat berbuat mesum di Kebun Raya Bogor. Kabar tak sedap itu pun sayup-sayup menyebar ke warga kota hujan. Benarkah ada cerita sejoli yang nekat berbuat mesum dan gancet di Kebun Raya Bogor?

Benar tidaknya kabar tersebut hingga kini masih simpang siur. Namun warga kota Bogor banyak yang mengaku pernah mendengar kabar itu.

"Iya katanya mahasiswa mesum tea di Kebun Raya terus gancet. Ih serem, ulah nu aneh-aneh atuh di sini mah," ujar Uti, warga Leuwiliang Bogor saat berkunjung di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/11) kemarin.

Uti yang telah memiliki 3 putra ini mengaku tidak tahu kapan peristiwa itu terjadi tetapi kabar itu dia dengar pada tahun 90 an. Konon kedua mahasiswa itu disuntik mati.

"Katanya keduanya terus disuntik mati. Karena da gak bisa dipisahin lagi katanya. Katanya dulu dibawa ke museum Zoologi situ," ujarnya.

Kabar adanya sejoli gancet ini juga dibenarkan oleh petugas kebersihan Kebun Raya Bogor, Boim. Pria yang telah 20 tahun bekerja di kebun Raya ini mengaku juga mendengar kabar miring tersebut.

"Iya cerita itu mah sudah lama kang, banyak yang nanya banyak yang ngomong, katanya ada yang pernah gancet di sini," tutur Boim saat berbincang dengan merdeka.com.

Namun hingga kini Boim sendiri belum pernah mendengar kesaksian langsung dari orang-orang yang menyaksikan peristiwa itu. Boim menduga hal itu hanya isapan jempol belaka.

"Nah soalnya cuma katanya-katanya, kata siapa, kan githu. Saya sendiri juga dengar, tetapi kan gak saksi, jadi ya percaya gak percaya. Saya mah, malahan gak percaya sebenarnya," terangnya.

Meski tidak yakin soal kebenarannya, namun Boim mengaku tidak senang dengan kabar burung itu. Menurutnya dengan menyebarnya cerita tersebut, orang akan takut untuk berbuat negatif di Kebun Raya Bogor.

"Kan bagus juga buat nakutin anak-anak muda supaya gak aneh di sini. karena yang datang ke sini banyak yang pacaran kang," terangnya.

Mungkinkah kabar miring sengaja diembuskan agar tidak ada pasangan yang nekat berbuat mesum di Kebun yang didirikan oleh didirikan tanggal 18 Mei 1817 oleh Prof Dr C G C Reindwart ini?
Sumber: Merdeka.com

Mitsubishi Lancer Evo Terancam Punah?

Ketika Motor Show semakin semarak dengan mobil-mobil baru, seperti di Ghuangzou Auto Show, LA Auto Show dan Tokyo Motor Show ada satu varian sangar yang kini terancam punah. Ialah Lancer Evolution.
Evolution dengan performa mesin garang dikelasnya ini, diberitakan tengah mengalami delay produksi untuk tahun-tahun kedepan. Menurut pemaparan pihak Mitsubishi kepada Carbuzz, Kamis (21/11), bahwa varian ini sudah tidak sesuai dengan pasar sekarang.
Karena meski banyak penggemarnya, fakta di pasar mobil ini tidak selaris mobil lainnya. Lancer Evo X menurut Mitsubishi mungkin akan menjadi generasi Evo yang terakhir.
Namun, Mitsubishi masih akan memikirkan ulang untuk seri pemberhentian produksi Evo ini. Pihak automaker memang masih menunggu seberapa banyak permintaan untuk beberapa waktu nanti. Jika cukup menjanjikan, bisa saja akan muncul generasi Mitsubishi Lancer Evo XI.
Otosia.com



Propam periksa polisi yang diduga setrum tahanan di Palu

MERDEKA.COM. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah telah memeriksa sejumlah anggota Polres Palu yang diduga menganiaya tahanan hingga babak belur beberapa waktu lalu.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Sabtu, mengatakan polisi masih sebatas memintai keterangan sejumlah polisi yang mengetahui kasus dugaan penganiayaan itu.

"Masih kita periksa, belum ada status terperiksa," katanya, seperti diberitakan Antara, Sabtu (23/11) malam.

Sebelumnya, seorang warga Kota Palu bernama Riska Sadrach melaporkan anggota Polres Palu ke Polda Sulawesi Tengah terkait dugaan penganiayaan terhadap tahanan yang juga adiknya.

Riska mengatakan, adiknya bernama Anandar (27) ditahan aparat Polres Palu pada Minggu (10/11) sekitar pukul 01.00 WITA karena terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saat ditahan kondisi adik saya dalam keadaan sehat namun keesokan sudah bengkak-bengkak mukanya," kata Riska.

Dia juga menuturkan, di punggung Anandar terlihat bekas cambukan dan luka-luka bekas pukulan benda tumpul. Saat ditanya, Anandar mengaku disengat aliran listrik ketika diangkut ke dalam mobil dari rumahnya.

Menurut penuturan petugas Polres Palu saat ditemui Riska, mengatakan Anandar termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak Mei 2013. "Kenapa baru ditangkap sekarang padahal keberadaannya jelas dan mudah dilacak," ujar Riska.

Selain itu, dia juga minta agar Anandar diberikan pengobatan yang layak agar kesehatannya membaik.
Dia juga menilai penangkapan adiknya itu cacat hukum karena saat diciduk di rumahnya di Jalan Tombolotutu, polisi tidak membawa surat perintah penahanan. "Surat penahanan itu baru ditunjukkan keesokan harinya," kata Riska.
Beberapa waktu lalu Wakil Kepolisian Negara RI Komjen Pol Oegroseno berharap tidak ada lagi laporan terkait penyiksaan tahanan di kantor polisi.

"Saya sedih jika mendengar adanya tahanan yang disiksa. Bukan zamannya lagi," katanya saat berkunjung ke Kota Palu.

Riska dan keluarganya juga telah melaporkan kasus itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Sumber: Merdeka.com

Kronologi Penangkapan Sopir Pribadi Rudi Rubiandini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang yang terlibat kasus dugaan korupsi di SKK Migas.
Penyidik KPK terpaksa menjemput paksa seorang saksi perkara bernama Asep Toni dari RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, pada Sabtu (23/11/2013) petang.
Asep Toni yang merupakan sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu, telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menceritakan kronologi terhadap sopir pribadi Rudi Rubiandini ini. Rudi merupakan tersangka suap atas kegiatan di SKK Migas.
Mulanya, penyidik KPK lebih dulu berkoordinasi dengan Polsek Cijeunjing dan Polres Cimahi. Selanjutnya, mereka mendatangi rumah Asep Toni di Cijeunjing, Ciamis. Setelah didatangi, orang yang dicari tidak ada di rumahnya.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan Asep, penyidik KPK mendatangi dan menjemput paksa Asep dari RSUD Banjar. Asep tidak melakukan perlawanan saat itu.
Setelah itu, penyidik membawa Asep ke Polres Cimahi untuk dibuatkan berita acara penjemputan saksi. Selanjutnya, Asep dibawa oleh penyidik ke kantor KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan.

KRI Teluk Peleng (535) Karam Di Tanjung Priok


JAKARTA-(IDB) : Panglima TNI Jenderal Moeldoko membenarkan kabar soal adanya KRI milik TNI AL yang tenggelam. Namun Moeldoko lebih suka mengatakannya dengan bahasa yang berbeda.

"Itu bukan tenggelam, tapi nyungsep 90 derajat," katanya di kantor Badan Intelejen Strategis, Jl Pahlawan Kalibata, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Moeldoko menjelaskan KRI tersebut nyungsep karena keteledoran komandan kapal. Oleh karena itu sanksi sudah menanti bagi komandan kapal itu.

"Ada risikonya, biasanya komandan kapalnya akan di-grounded," katanya


Moeldoko mengatakan rusaknya KRI ini tidak akan berimbas besar pada kekuatan TNI AL. Peran KRI itu sudah tidak lagi signifikan.

"Itu KRI Eks Jerman. Kalau secara keseluruhan dia memang sudah tidak siginifikan lagi. Kapal untuk operasional latihan," katanya.

Hima-Tobasa Desak Polisi Tangkap Kasmin Simanjuntak

MEDAN I DNA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Toba Samosir (Hima-Tobasa) kembali berunjuk rasa di Mapolda Sumut, Kamis (21/11/2013).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar polisi segera menahan Bupati Toba Samosir (Tobasa) Kasmin Simanjuntak atas berbagai kasus yang menjeratnya.

Selain itu para pendemo sangat kecewa dengan ketidakseriusan Polda Sumut menangani kasus-kasus yang melon melibatkan Kasmin Simanjuntak.

"Kami menuntut Kapolda Sumut segera menahan Bupati Tobasa yang sudah merugikan negara. Kalau tidak segera ditahan berarti ada permainan dalam kasus ini," kata Firman Manurung, koordinator aksi Hima-Tobasa di sela unjuk rasa.

Kasmin Simanjuntak telah berstatus tersangka dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana (base camp) PLTA Asahan III sejak awal tahun ini. Dia juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

Aksi pendemo ini langsung direspon Kasubdit III/Tipikor Polda Sumut AKBP Yuda Nusa.Didepan pendemo, Dirinya memastikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak terus diproses.

"Kasus ini tetap jalan, tidak berhenti.  Kita masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP dan beberapa keterangan ahli. Kalau soal penahanan, saya jelaskan, hak kita menahan hanya 120 hari. Kalau tidak lengkap dan terpenuhi, nanti tersangka bisa bebas demi hukum dan kita disalahkan," jelas Yuda.

Dia menambahkan, jika seluruh dokumen yang dibutuhkan lengkap, maka Polda Sumut akan melakukan gelar kasus di Mabes Polri."Selanjutnya, akan diteruskan untuk memintakan izin penahanannya ke Presiden," sebutnya.

Setelah mendengar penjelasan Yuda, para pengunjuk rasa membubarkan diri. Namun, mereka menyatakan terus memantau penanganan kasus ini dan bila mandek nantinya dilaporkan ke KPK.(dnaIams)

Calon Suami Kabur, Perempuan Ini Dinikahkan dengan Tamu

NEW DELHI, KOMPAS.com - Sebuah kejadian unik terjadi dalam sebuah pesta perkawinan di India. Di saat pengantin pria tak muncul, seorang tamu langsung menggantikan posisinya, dan menikahi si pengantin perempuan.

Kejadian itu terjadi di kota Laksmimanagaram, distrik Kanyakumari, negara bagian Tamil Nadu, India. Pada Rabu (20/11/2013), seharusnya Ponradha (23) resmi menjadi istri Sithiraivelu (35). Untuk menyambut hari bahagia itu pesta sudah disiapkan secara matang di kediaman mempelai perempuan.

Pada Selasa (19/11) malam, keluarga pengantin perempuan sudah bersiap untuk menyambut kedatangan sang pengantin pria. Di saat menunggu itulah datang kabar bahwa Sithiraivelu, si pengantin pria, raib tak ketahuan batang hidungnya.

Keluarga Sithiraivelu mengatakan pria itu terlibat perdebatan dengan keluarganya di pagi hari dan setelah berdebat pria yang seharusnya menikah itu kemudian meninggalkan rumah dan belum kembali.

Presiden SBY dan Abbott Harus Lakukan Pendekatan Personal

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ganewati Wuryandari menilai pendekatan personal (personal approach) antara Presiden Indonesia SBY dan PM Australia Tony Abbott diperlukan untuk meredakan ketegangan hubungan antara kedua negara. Pendekatan personal dinilai sebagai instrumen yang efektif untuk menyelesaikan persoalan antara kedua negara.

"Saya kira kedua pimpinan negara perlu melakukan personal approach," kata Ganewati saat dihubungi, Rabu (20/11/2013).

Ganewati mengatakan, pendekatan personal jauh lebih penting ketimbang upaya diplomasi dengan mengungkapkannya ke publik, termasuk melalui media sosial. Ganewati pun meminta keduanya mencontoh bagaimana Presiden Soeharto dan PM Paul Keating menyelesaikan persoalan antara kedua negara.

"Hubungan kedua negara saat Soeharto itu bagus karena hubungan (personal) itu," ucapnya.

Ganewati berpandangan, meski secara etika internasional tidak etis, penyadapan lazim dilakukan dalam konteks hubungan internasional. Setiap negara, termasuk Indonesia, juga melakukan aktivitas intelijen di berbagai negara melalui keberadaan agen-agen intelijen. Karena alasan itulah, ia tak yakin Tony Abbott akan bersedia meminta maaf kepada Indonesia.

"Apakah ada negara yang melakukan penyadapan, kemudian melakukan permintaan maaf secara terbuka?" tanya Ganewati.

Seperti diketahui, Abbott menolak meminta maaf terkait pemberitaan media soal penyadapan. Ia justru menegaskan bahwa hubungan dengan Indonesia tetap dekat dan kuat walau ada tuduhan kegiatan spionase yang memicu kemarahan Pemerintah Indonesia.

Usut Tuntas Perebutan Lahan di Seruwai

MEDAN | DNA - Ketua Komisi A DPRD Sumut, Layari Sinukaban,SIP  minta kepada Kapoldasu Irjen Pol.Drs. Syarief Gunawan supaya segera mengusut kasus kriminal yang menewaskan tiga orang dan melukai belasan warga, dalam bentrok "perebutan" lahan seluas 315 hektar di Desa Seruwai, Kel. Sei Mati, Kec Medan Labuhan yang  sudah terjadi beberapa kali namun hingga kini, para pelaku belum dapat diproses hukum.

"Kasus itu sudah mengganggu kondusifitas masyarakat disana karenanya, berdasarkan Inpres No.2 tahun 2013, kita minta kepada Pemko Medan untuk membentuk Tim terpadu dari instansi terkait dan penegak hukum antara lain, Kapolres Pelabuhan Belawan, Pengadilan Negeri Medan, Kajari dan bila perlu mengikutkan tokoh masyarakat dan tokoh agama," kata Layari dengan meminta, tim terpadu supaya dalam tempo secepatnya dapat menyelesaikan kasus itu mengingat bentrokan sudah sering terjadi dan tergolong lama namun belum ada yang diproses hukum.

Layari mengatakan, dalam rapat kerja/dengar pendapat Komisi A DPRDSU dengan Kapoldasu, Danlantamal Belawan, Kakanwil BPN Provsu, Plt Walikota Medan, Biro Pemerintahan Umum Setda Provsu, pihak PT. Makmur Mandiri Lestari (PT.MML) dan Forum Perjuangan Tanah Rakyat Asli Batang Kilat (FPTRABK) dan pihak terkait lainnya yang dilaksanakan 29 Oktober 2013 di gedung DPRDSU, bahwa Komisi A DPRDSU merekomendasikan kepada Pemko Medan membentuk tim terpadu sesuai dengan Instruksi Presiden No.2 tahun 2013 agar secepatnya menjalankan kewenangannya untuk melakukan penyelesaian lahan seluas 315 ha di Desa Seruwai, Kel Sei Mati, Kec Medan Labuhan, guna tercapainya solusi terbaik bagi pihak yang saling mengklaim kepemilikan atas tanah (PT.MML dengan FPTRABK).

Kemudian, Komisi A DPRDSU meminta kepada Kapoldasu dan seluruh jajaran untuk terus konsisten melakukan penegakan hukum atas segala tindak pidana yang telah terjadi dan yang akan terjadi dilahan tersebut agar masing-masing pihak mendapat kepastian hukum."Siapapun pelaku yang terlibat supaya diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kemudian, kata Layari, Komisi A DPRDSU meminta kepada Kapoldasu untuk melakukan pengamanan terhadap proses pengukuran yang dilakukan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan guna menetapkan batas lahan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Meminta kepada BPN Medan segera menindaklanjuti pengukuran lahan sebagaimana permintaan Kapolres Pelabuhan Belawan sebelumnya untuk dan demi kepentingan penyidikan yang sedang berjalan dengan berkoordinasi dengan Kapoldasu.

Komisi A DPRDSU juga meminta kepada seluruh pihak baik PT.Mandiri Makmur Lestari (MML) atau kelompok masyarakat (FPTRABK) yang mengaku akan kepemilikan hak diatas lahan tersebut harus menunjukkan bukti-bukti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Secara resmi, permintaan kita itu sudah kita surati kepada instansi terkait supaya segera dijalankan, demi cepatnya tercipta perdamaian antar pihak-pihak yang bersengketa," terang Layari Sinukaban, SIP.(sal/guz/mdn)

Pria Ini Dihukum Menikah dengan Sapi yang Disetubuhinya

JadiBerita: Seorang remaja lelaki berusia 18 tahun kepergok sedang menyetubuhi seekor sapi. Akibatnya, pemuda tersebut dihukum oleh warga desa. Pemuda yang bernama Ngurah Alit ini merupakan warga Desa Yehembang, Kabupaten Jembrana, Bali. Apakah hukuman yang ditimpakan oleh warga desa tersebut kepada pemuda yang menyetubuhi sapi betina ini?
Awalnya, Alit mengelak dan menolak untuk mengakui perbuatan tak terpujinya itu. Alit mengatakan bahwa sapi itu tadinya adalah seorang wanita cantik yang menggodanya. Namun ketika mereka berhubungan seksual, wanita tersebut berubah menjadi seekor sapi. Namun alasan Alit tersebut dianggap terlalu mengada – ada. Sehingga warga setempat menjatuhkan hukuman terhadap Alit.

Rupanya, warga desa menghukum Alit dengan cara menikahkan Alit dengan sapi betina tersebut. Upacara pernikahan antara Alit dengan sapi betina tersebut dimulai pada hari Jumat tanggal 11 Juni pukul 12 Wita. Sebelum upacara pernikahan dimulai, ratusan warga Desa Yehembang berkumpul di lokasi tempat Alit menyetubuhi sapi betina tersebut di tepi pantai Banjar Pasar.

Pada upacara pernikahan tersebut, Alit memakai pakaian adat Bali dan si sapi betina dihiasi dengan kain putih. Upacara pernikahan ini ditonton oleh ratusan warga desa. Alit pun terlihat terus menundukkan kepalanya karena malu. Upacara pernikahan ini juga merupakan ritual pembersihan desa yang dianggap sudah tercemar oleh perbuatan Alit. Ritual ini pun dijaga ketat oleh polisi karena banyak wartawan dan orang – orang yang memfoto Alit. Sehingga polisi diperlukan untuk berjaga – jaga agar tidak terjadi kericuhan.

Setelah upacara pernikahan tersebut selesai, diadakan ritual pembersihan. Dimana sapi betina tersebut ditenggelamkan ke tengah laut, sedangkan Alit yang sempat pingsan di tengah upacara hanya dimandikan saja di tepi pantai.(Digitaljournal/rei)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Today Now - Today News Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger